Bupati Kudus Dijebloskan Dalam Tahanan KPK

32
Bupati Kudus, M. Tamzil

berantasonline.com (Jakarta) – Tidak juga kapok walaupun pernah dihukum karena melakukan tindak pidana korupsi, Bupati Kudus M. Tamzil, Sabtu (27/7) digiring masuk kandang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, setelah sehari sebelumnya tertangkap tangan oleh Penyidik KPK.

Pada hari Sabtu pagi Bupati M. Tamzil bersama enam orang lainnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK dengan kawalan ketat Petugas Kepolisian.

M. Tamzil bungkam tidak memberikan jawaban atas sapaan sejumlah Wartawan yang menyaksikannya dikawal petugas turun dari kendaraan setelah tlba daerah Kabupaten Kudus.

Sebelumnya pada hari Jum’at (26/7) Wakil Ketua KPK Irjen Pol. Basaria Panjaitan mengatakan kepada Wartawan di Gedung KPK Jakarta, bahwa Tamzil ditangkap karena diduga menerima suap dalam pengisian jabatan, ia diduga menerima suap ratusan juta untuk memuluskan nama nama tertentu sebagai Kepala Dinas.

Bupati Kudus ditangkap bersama delapan orang lainnya termasuk Sekretaris Daerah Kab Kudus M. Samani Intakoris, dan dua Pelaksana Tugas Kepala Dinas, Jum’at (26/7).

Penyidik KPK berhasil menyita uang tunai Rp 145 juta, serta menyegel Ruang Kerja Sekretaris Daerah dan ruang kerja Staf khusus Bupati Kudus.

Basaria Panjaitan menjelaskan, sebelumnya mereka menerima informasi bahwa akan terjadi transaksi dan setelah dilakukan pengecekan terhadap bukti bukti awal, KPK segera melakukan tindakan cepat dan melakukan penangkapan.

Mereka yang ditangkap segera dilakukan pemeriksaan selama 1×24 jam untuk menentukan status mereka selanjutnya.

Bupati Kabupaten Kudus Jawa Tengah M. Tamzil sebelumnya pernah dihukum penjara selama satu tahun 10 bulan, karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendidikan tahun 2004-2005 di Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Kudus, pada saat itu M.Tamzil menduduki jabatan sebagai Bupati Kudus 2003-2008.

Pada Pemilukada serentak tahun 2018 M. Tamzil mencalonkan diri lagi sebagai Bupati Kudus dan berhasil terpilih kembali untuk masa jabatan 2018-2023, dan dilantik kembali September 2018 oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

(bust)