Defisit APBD Kab Pesibar Tahun 2019 Tertanggulangi Oleh Surplus Pembiayaan Netto Daerah

Lintas Daerah

berantasonline.com (Lampung)

Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal, menghadiri rapat paripurna penyampaian nota pengantar KUA-PPAS RAPBD-P kabupaten Pesisir Barat tahun anggaran 2019, di Gedung Dharma Wanita, kecamatan Pesisir Tengah, Senin (22/7).

Dalam sambutannya Bupati Pesisir Barat tak lupa menyampaikan terima kasih kepada anggota dewan atas sinergitas yang terjalin antara DPRD kabupaten Pesisir Barat dengan pemerintah kabupaten Pesisir Barat.

Di dalam rapat paripurna tersebut, ikut dijelaskan oleh Bupati, dasar kebijakan perubahan APBD tahun anggaran 2019 yaitu, untuk target dan sasaran makro daerah pada tahun 2019 tidak mengalami perubahan,:
1. Pertumbuhan ekonomi tumbuh sebesar 5,3-5,4%;
2. Tingkat inflasi stabil pada angka 3,5-4%;
3. Tingkat kemiskinan ditargetkan sebesar 14,45%;
4. Indeks pembangunan manusia diproyeksikan sebesar 63,83 poin;
5. Perkembangan indeks gini sebesar 0,29 poin;
6. Tingkat pengangguran terbuka berada pada 1,71%;
7. Pendapatan perkapita masyarakat pada angka 20.275 (dalam miliar rupiah).

Berdasarkan pada uraian rencana perubahan pendapatan daerah dan perubahan belanja daerah , pada kebijakan umum perubahan dan ppas perubahan apbd tahun anggaran 2019 yang memproyeksikan target pendapatan daerah sebesar 841 milyar 859 juta rupiah sekian dan target belanja daerah sebesar 896 milyar 799 juta rupiah sekian.

Menyebabkan perhitungan perubahan apbd tahun anggaran 2019 mengalami defisit sebesar 54 milyar 940 juta rupiah sekian, namun demikian defisit tersebut akan ditutup melalui surplus pembiayaan netto daerah dengan angka yang sama, “Sehingga perubahan APBD tahun anggaran 2019 akan mengalami anggaran seimbang pada angka 896 milyar 799 juta 550 ribu 772 rupiah 95 sen”, jelas Bupati.

(Benk)