Bawaslu Sitaro Sosialisasi Pengawasan  Partisipatif Bersama Media Pasca Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2019

47

berantasonline.com (SULUT)

Bertempat  di Ocean  View Cape Boulevard Ulu Siau (18/7) Bawaslu Sitaro mengundang Wartawan, Tokoh Masyarakat, Pengurus Pemuda Gereja, Pengurus Pemuda Masjid dan Komunitas Pencinta Alam, dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pasca Pemungutan  dan Penghitungan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019 di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.

Kegiatan ini bermaksud agar mengawal hasil pemungutan dan penghitungan suara dalam tugas dan tanggung jawab masing masing.

Pada Kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Sitaro Fidel Malumbot, S.Sos menyampaikan, bahwa menurut catatan Bawaslu mengenai temuan dan laporan dugaan pelanggaran pemilu sebanyak 59.

Temuan dan laporan pelanggaran antara lain Kode etik sebanyak 2 temuan, Tindak Pidana 1 temuan, dan 1 Laporan Undang Undang Penyiaran 1 laporan, ASN 24 Temuan terdiri dari  20 Temuan Bawaslu 4 Panwaslu Kecamatan, Administrasi/ Tatacara 25 Temuan. Temuan dan laporan pelanggaran tersebut diatas berproses sesuai aturan yang ada.

Sosialisasi kegiatan Pengawasan Partisipatif bersama Media berjalan lancar walaupun  jadwal yang direncanakan sempat molor beberapa jam, sehubungan Ketua Bawaslu mengikuti undangan di KPU Sitaro.

(Tampubolon)