berantasonline.com (Jambi)
Kapolda Jambi Irjen Pol. Muchlis, Jum’at (19/7) menjelaskan, sebanyak 45 orang pelaku pengeroyokan anggota TNI dan Polri serta pengrusakan dan penyerangan Kantor PT. Wira Karya Sakti di Distrik VIII Tanjungjabung Barat Jambi, Sabtu lalu (13/7) telah berhasil ditangkap.
Dari 45 orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka 20 orang dan sisanya dalam pemeriksaan intensif. Petugas masih terus melakukan pengejaran para pelaku lainnya.
Diperoleh keterangan, Kelompok Anggota Serikat Mandiri Batanghari tersebut dengan bersenjatakan senjata api jenis kecepek dan parang telah membakar lahan seluas 10 hektar milik PT. Wira Karya Sakti di Desa Belanti Jaya Kecamatan Merson Kabupaten Batanghari.
Dalam aksi beringas tersebut Kawanan Pelaku Penyerangan merusak sejumlah mobil dan Sepeda Motor milik Tim Satuan.
Tugas Monitoring Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang bertugas memadamkan kebakaran hutan tersebut.
Tiga anggota TNI dan dua Anggota Polri serta Kepala Desa mengalami luka luka dikeroyok tanpa ampun.
Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis mengatakan selama ini telah tercatat 9 kali Kelompok SMB ini melakukan penyerangan wilayah perkebunan milik PT. Wira Karya Sakti, “Sehingga penegakan hukum dengan penindakan terukur terhadap terduka aggota Kelompok SMB harus dilakukan”, ujar Kapolda.
Sementara itu Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Irwan menyesalkan adanya kasus pengeroyokan tersebut terhadap anggota TNI dan Polri yang patroli Karhutla tersebut. “Saya siap membantu Polisi”, ujar Mayjen TNI Irwan.
Setelah terjadinya kasus penyerangan, Polda Jambi dan Korem Garuda Putih Jambi menempatkan 100 anggota TNI dan 230 anggota Polri mengamankan lokasi kebakaran dan penyerangan tersebut.
Sejumlah bangunan Kantor dan Inventaris mengalami pengrusakan yang dilakukan oleh Kelompok SMB Pimpinan Muslim itu.
Kini keadaan sudah kondusif Petugas Polri dan TNI telah menguasai keadaan.
(P.Manalu/red.1)