Disdukcapil Kab Sangihe Dorong Percepatan Penerbitan Akta Kelahiran 0-18 Tahun

57

berantasonline.com (SULUT) –

Bertempat di rumah jabatan Bupati Kabupaten Kepulauan sangihe, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sangihe (Didukcapil) melaksanakan rapat percepatan penerbitan cakupan akta kelahiran 0-18 tahun, Kamis (18/19).

Hadir dalam rapat ini, 154 Kapitalaung (Kepala Desa) dan 22 Lurah se Kabupaten Sangihe.


Dalam sambutan Bupati kepulauan sangihe yang dibacakan oleh Kepala Disdukcapil, Ratna Lombongadil SH, bahwa untuk Kabupaten Sangihe yang sudah terealisasi dari tahun 2017-2018 sebanyak 90,6 % dan yang belum terealisasi ada 9,66 %.

“Pemerintah desa harus proaktif untuk door to door atau dari pintu-kepintu untuk melaksanakan pengurusan akte kelahiran supaya masyarakat merasakan pelayan pemerintah kampung, dan itu sudah menjadi tugas kerja kapitalaung dan perangkat kampung di masing-masing wilayahnya”, tutur Ratna.

(Handry Gandaria)