Lambatnya PTSL Dan Ketidakadilan Penggunaan Stadion Mini Sukaraja Mencuat Di Boling

358

berantasonline.com (Bogor) – Ketidakadilan pemanfaatan Stadion Mini Sukaraja oleh Dispora dan lambatnya penyelesaian program nasional sertifikat tanah gratis (PTSL) oleh BPN mencuat dalam sesi tanya jawab ketika Bupati Bogor Hj. Ade Yasin melakukan Boling di Hotel Grand Mulya Desa Cikeas, Sukaraja, Bogor, Rabu ( 17/07).

Kades dua priode H. Ervan Sulaeman melontarkan pertanyaan itu karena semua daya upaya bersama semua komponen masyarakat Desa Cikeas bekerja keras agar lapangan bola Tumas dibangun demi kepentingan rakyat sekitarnya bisa seperti biasa semula, menggunakan lapangan bola untuk fasilitas olahraga tersebut.

Setelah selesai dibangun stadion mini Sukaraja persis depan kantor Desa Cikeas, pihak Dispora tidak memiliki sensitifitas yang tinggi terhadap pemerintahan desa, tidak pernah diajak bicara baik penyerapan karyawan pengelolanya maupun pemanfaatannya.

Kami minta kepada Bupati Bogor Hj. Ade Yasin agar mengembalikan penggunaan lapangan olahraga tersebut. Ironi kalau masyarakat setempat yang mau menggunkaannya harus membayar kepada UPT, ini klasifilasi pungli, ujar Ervan.

Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan menjawab pertanyaan itu mengatakan, kami tampung semua kritik dan sarannya, untuk pemanfaatan stadion mini secepatnya akan dicarikan solusinya, apakah akan dibuatkan perdanya agar semua bisa terakomodir dalam melaksanakan operasinalnya sehari hari.

Ujang Kades Cibanon dua periode mendesak bupati Bogor agar BPN Kabupaten Bogor segera menyelesaikan program PTSL, hingga sekarang sudah dua tahun sejak 2017 dimulai belum juga selesai, padahal ini program nasional supaya rakyat yang tidak mampu secara keseluruhan memiliki SHM agar mempunyai nilai ekonomi dan memiliki kepastian hukum.

Di Desa Cibanon dan Desa Cikeas yang belum terselesaikan program PTSL tahap pertama masih ratusan SHM belum juga keluar, para aparat tingkat desa dan aparat di bawah jadi sasaran serangan masyarakat, ini baru bicara satu dua desa belum lagi bicara tingkat kecamatan maupun di Kabupaten Bogor secara keseluruhan, bahkan tahun 2019 ini program PTSL tahap kedua sudah berjalan.

Anggota BPD Desa Cikeas Samsuar menambahkan, terlihat BPN tidak profesioanal menyelesaikan program tersebut, hal itu terlihat dilapangan berulang kali dilakukan pengukuran ulang karena salah objek, salah gambar, tertukar berkas, belum lagi alasannya berkas tidak diketemukan, padahal pemerintah pusat telah menggelontorkan anggaran sangat besar untuk membela kepentingan rakyat pedesaan.

Presiden Jokowi beberapa hari lalu dalam pidato politiknya di SICC Sentul City menyebutkan, semua aparatur departeman dan lembaga agar merubah paradigma, cara berpikir, karena tanpa beripikir jauh tentang pembangunan fisik dan SDM negara kita tertinggal jauh dalam menghadapi persaingan global dewasa ini.

Tanpa memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat, inovasi dan akselerasi, kecepatan dalam membangaun dari pinggiran kawasan pedesaan sulit kita mengejar ketertingalan demi kemajuan dan kemakmuran rakyat.

(Sam)