Waspadai Ancaman Anjing Gila, Dinas Pertanian Kab Sangihe Lakukan Vaksinasi Rabies

151

berantasonline.com SULUT

Meski sejauh ini kasus anjing gila atau rabies di Kabupaten Kepulauan Sangihe tergolong rendah, Dinas Pertanian tetap mewaspadainya.

Tak heran, antisipasi rabies lewat vaksinasi terus rutin dilakukan setiap enam bulan dengan cara turun langsung kemasyarakat.

Hal ini dibenarkan Sekretaris Dinas Pertanian Sangihe, Golfrieg Pela SP, Msi saat ditemui sejumlah wartawan. Diakuinya, teknis penanganan antisipasi rabies selain dilakukan rutin, deteksi dini juga dilakukan Dinas Pertanian seiring dengan agenda Bupati dan Wakil Bupati bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan program Me’Daseng,
atau kegiatan kunjugan kerja ke wilayah kecamatan dan kampung selama dua hari sambil tidur di rumah warga.

Ditegaskan, dalam melakukan vaksinasi rabies pihaknya kata Pela tidak menunggu terjadinya kasus gigitan anjing, tapi proaktif turun lapangan sesuai jadwal dua kali setahun, atau setiap enam bulan meski saat dilapangan sering terjadi kendala dimasyarakat.

”Kami tetap mewaspadai dampak rabies dan vaksinasi dilakukan rutin, meski saat dilapangan petugas vaksinasi kerap mendapat kendala, seperti terbentur pemilik anjing tidak ada serta jarak yang cukup jauh,” ungkap Pela.

Sementara demi lancarnya program antisipasi rabies sekaligus demi
kenyamanan masyarakat dari ancaman rabies, mantan Kepala Bidang
Kehutanan ini juga berharap proaktif masyarakat melaporkan dan menyerahkan hewan peliharaannya untuk divaksin.

”Baru-baru ini saja ada laporan dari kampung Naha, dan kami langsung
menindak lanjut dengan menurunkan petugas vaksinasi,”ujarnya yang juga
menambahkan, untuk setiap hewan yang dilakukan vaksinasi langsung
diberikan kartu vaksin.

(Handry/Gops)