berantasonline.com (Lampung)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat Lampung, menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018, di Gedung Dharma Wanita, Selasa (2/7).
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 22 anggota DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Piddinuri. Turut hadir juga Bupati,Agus Istiqlal, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Forkopimda Pesibar – Lambar.
Bupati Pesibar Agus Istiqlal mengawali sambutannya dengan ucapan terima kasih atas sumbang saran, gagasan, ide dan kritik yang konstruktif demi tersusunnya ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pesibar Tahun 2018.
“Dengan telah dilaksanakan persetujuan terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2018 ini, maka selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Lampung sebagai wakil pemerintah pusat untuk dievaluasi, yang diharapkan proses evaluasi dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu,” ujarnya .
“Kita berharap semua itu menjadi titik tolak bagi kita untuk berbenah diri, melakukan perbaikan di berbagai bidang untuk mewujudkan visi dan misi serta arah pembangunan Pesibar yang berkeadilan dan mengutamakan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
(Benk)