berantasonline.com (Lampung) —
Pj. Sekdakab Pesisir Barat N. Lingga Kusuma, menerima kunjungan Kepala Kantor Imigrasi Kelas lll Non TPI Kota Bumi, Bachtiar, diruang Kerja Sekda, Rabu (26/6).
Dalam pertemuan tersebut membahas tentang pelayanan Keimigrasian pada Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kelas III Non TPI Kota Bumi di Krui.
Dalam pertemuan tersebut didapat keterangan, bahwa semua pihak ataupun masyarakat yang membutuhkan informasi dan layanan tentang keimigrasian, pihak Keimigrasian Krui telah membuka pelayanan dengan jenis pelayanan permohonan paspor baru dan permohonan pergantian paspor yang habis masa berlakunya.
Adapun jadwal pelayanan pada hari Senin dan Jum’at, melayani permohonan paspor sampai dengan entri data dan pengambilan paspor baru.
Sedangkan pada hari Selasa, Rabu dan Kamis melayani foto dan wawancara, sedangkan untuk pelayanan perpanjangan izin tinggal, bagi warga negara asing untuk sementara waktu belum bisa dilayani.
Diharapkan dengan telah dibukanya layanan Keimigrasian Krui, dapat mempermudah masyarakat dalam pembuatan paspor.
(Benk)