berantasonline.com (Jakarta) – Tersangka pelaku pengancaman berupa tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara Hermawan Susanto (25), diancam pidana mati atau penjara seumur hidup.
Hal tersebut ditegaskan Kabid Humas Polda Metrojaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, Minggu petang (12/5) di Jakarta.
Sebagaimana diketahui, tersangka Hermawan Susanto ditangkap Minggu pagi (12/5) di Komplek Perumahan Metro Parung Kabupaten Bogor, setelah dilaporkan oleh Relawan Jokowi Mania, karena melakukan pengancaman akan memenggal Kepala Jokowi Presiden RI pada acara kegiatan demonstrasi sebagai pendukung Prabowo-Sandi didepan Kantor Bawaslu Pusat Jl. MH Thamrin Jakarta Pusat, Jum’at (11/5).
“Dari Poso ni, siap penggal kepalanya Jokowi”, teriak HS sebagaimana viral di media sosial.
Mendapat laporan tersebut, Tim Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metrojaya langsung bergerak mencari pelaku, Sabtu (11/5) hingga Minggu malam (12/5) Polisi melakukan pengejaran dan berhasil mengendus tersangka dirumah saudaranya di daerah Parung Bogor.
Pria kelahiran Jakarta 8 Maret 1994 ini berhasil diciduk Anggota Subdit Jatanras Ditreskrimsus Polda Metrojaya tanpa perlawanan Pukul 08.00 Wib Minggu pagi (12/5) dan langsung diringkus dan digelandang ke Markas Polda Metrojaya dan hingga saat ini dalam pemeriksaan intensif.
Dihadapan Polisi Hermawan Susanto mengakui perbuatannya dan mengaku khilaf. Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, tersangka HS dijerat dengan ancaman hukuman mati dan penjara seumur hidup, melanggar Pasal 104 KUHP dan Pasal-27 ayat 4 juncto Pasal 45 ayat 1 UU ITE.
Menanggapi tertangkapnya pelaku pengancaman pemenggalan leher Jokowi, Ketua Umum DPP LSM Pengembangan Aspirasi Rakyat yang juga Wakil Ketua I / Wakil Panglima Garda Bela Negara Nusantara Khotman Idris mendesak aparat Kepolisian untuk mengungkap siapa dalang dibalik kenekatan HS tersebut.
“Siapa pun oknum yang terlibat harus ditangkan. Jangan coba coba mengancam simbol negara, sebab akan berhadapan dengan seluruh warga Republik ini”, ujar Khotman, Senin (13/5) di Bogor.
(bust)