Hermawan Susanto Ditangkap Polisi Setelah Ancam Memenggal Kepala Presiden Jokowi

231

berantasonline.com (Bogor) – Tim Subdit Jatanras Direktorat Kriminal Khusus Polda Metrojaya, Sabtu pagi (11/5) sekitar Pukul 08.00 wib berhasil menangkap Hermawan Susanto (25), yang diduga telah mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi ketika berlangsung demonstrasi didepan Gedung Bawaslu, Jum’at siang (10/5) di Jakarta.

Tersangka Hermawan Susanto Pria kelahiran 8 Maret 1994 itu ditangkap Petugas Kepolisian di komplek Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor tanpa perlawanan.

Kabid Humas Polda Metrojaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Minggu (12/5) menjelaskan bahwa Hermawan Susanto (HS) telah ditangkap dan dinyatakan sebagai tersangka. HS sebelumnya telah mengancam Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagaimana sempat viral dimedia sosial. HS ditangkap akibat melakukan pengancaman pembunuhan kepada terhadap Presiden RI dengan mengucapkan kata kata “Dari Poso nih siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya demi Allah”, ucap Argo menirukan kata kata HS yang viral di media sosial.

Hermawan Susanto saat ini dalam pemeriksaan intensif Ditreskrimsus Polda Metrojaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya memberikan ancaman pembunuhan kepada simbol negara Presiden RI Joko Widodo.

(bust)