DPC Gerindra Pesibar Laporkan Caleg Nasdem ke Bawaslu

2151
Sekretaris DPC Gerindra Kab Pesisir Barat, Martin Sopyan.

berantasonline.com (Lampung) – DPC Partai Gerindra Kabupaten Pesisir Barat meminta Gakumdu dan KPUD Pesisir Barat awasi ketat tahapan Pemilu Daerah Pemilihan III (DAPIL 3) yang meliputi Kecamatan Ngaras dan kecamatan Bangkunat.

Sekretaris DPC Gerindra Pesisir Barat, Martin Sopyan mengatakan “bahwa di didapil 3 terindikasi adanya tindakan pelanggaran Pemilu yg dilakukan salah seorang Caleg dari salah satu partai Politik, bersama dengan suaminya yang juga seorang Peratin (Kepala Desa).

Menurut Martin, pelanggaran yang dilakukan oknum caleg dengan suaminya, adalah pada hari Sabtu (13/4) sekitar pukul 19.00 Wib warga pekon Pagar Bukit, kecamatan Bangkunat, oleh Jumiati Caleg partai Nasdem dan Asep Hamidi , suaminya yang juga seorang peratin mengundang warga untuk melakukan yasinan dan kendurian di rumahnya.

Ternyata di acara tersebut, kata Martin, suami Caleg melakukan kampanye, yaitu dengan cara mengajak dan mengarahkan warganya untuk kompak memilih istrinya pada pada pemilu serentak 17 April nanti, “Dengan menargetkan istrinya menjadi ketua DPRD Pesisir Barat tahun 2019-2024”, jelas Martin.

Lebih parahnya lagi, sambung Martin, peratin pagar bukit tersebut melakukan intimidasi kepada warganya dengan mengancam akan susah mendapatkan pelayanan yang terkait dengan administrasi pekon bila mereka tidak memilih istrinya pada pemilu serentak 17 April mendatang.

Bukan hanya itu saja, sepulang nya warga dari yasinan / kendurian di rumahnya , warga yang hadir diberi uang sebesar Rp. 50.000 dan Bahan Kampanye berupa contoh surat suara dan foto caleg dari Partai Nasdem Dapil 3 atas nama Jumiati.

Lanjut Martin, mengetahui adanya pelanggaran yang dilakukaan caleg dari partai Nasdem, DPC Partai Gerindra melalui Korwil Dapil 3, Topan Pajar langsung mengambil tindakan dengan melaporkan indikasi kecurangan kepada Bawaslu dengan didukung alat bukti dan saksi.

“Atas kejadian ini kami sangat kecewa sekali, mestinya sebagai penyelenggara pemerintahan (Peratin) memberi contoh yang baik, apa yang dilakukan peratin itu gak benar, Masa warganya di takut-takutin. Bahkan di beli suaranya untuk menyalurkan syahwat politiknya. Kalau dibiarkan gini terus Rusak demokrasi kita. Masyarakat juga mentalnya jadi rusak kalau mental pemimpinya macam begini”, ujarnya.

Selain sudah melakukakan TPPU peratin Pagar Bukit juga dianggap oleh Martin Sopyan sudah melakukan “Abuse power” demi mewujudkan ambisinya agar istrinya jadi anggota dewan. “Ini tidak boleh dibiarkan. Kami minta KPU BAWASLU dan Polri agar menjaga ketat proses Pemilu khususnya di dapil 3 , guna meminimalisir kecurangan yang mungkin terjadi”, pinta Martin.

Sementara itu, Peratin Pagar Bukit Kecamatan Bangkunat , Asep Hamidi, dikonfirmasi melalui sambungan telefon Senin (15/4) membantah kalau uang sebesar Rp 50.000, yang Ia berikan pada saat ada acara kendurian di rumahnya pada Sabtu (13/4) sebagai langkah membeli suara warga.

Menurutnya, uang yang ia bagikan hanya untuk para relawan nya saja, ” ya kan relawan kita butuh uang bensin, karena rumah para relawan juga pada jauh makanya saya kasih uang bensin, jadi gak benar saya bagi bagi uang buat nyuruh masyarakat milih istri saya, apalagi kalau ada intimidasi seperti yang pihak tertentu tuduhkan kepada saya”, kilah Asep.

(Benk)