12 Perampok Nasabah Bank Ditangkap Polda Metrojaya

634

berantasonline.com (Jakarta)

Kepolisian Daerah (Polda) Metrojaya berhasil menangkap 12 orang tersangka Pelaku Perampokan Nasabah Bank diberbagai lokasi.

Kapolda Metrojaya Irjen Pol Nana Sujana di Jakarta, Jum’at (19/6) dalam Konfrensi Pers secara daring katakan 12 tersangka yang ditangkap polisi berbagi peran saat menjalankan kejahatan. Mereka antara lain ada yang berpura pura menjadi nasabah bank untuk mencari korban dan ada yang bertugas membuntuti korban seusai menarik uang di bank.

Menurut Nana pelaku yang membuntuti sesampai dilampu merah, merapat dan memasang paku ke ban mobil sebelah kiri. Ban mobil akan kempes pelan pelan dan korban pasti menepi. Disaat korban menepi kesempatan bagi pelaku lain untuk memecah kaca mobil. Para tersangka dibekuk Polisi setelah satu bulan melakukan penyelidikan.

Dikatakan Kapolda para tersangka ditangkap Polisi setelah merampok uang nasabah diberbagai tempat berbeda yakni di Bojongsari Depok Jawa Barat, di Jalan Raya Serpong Tangerang Selatan serta Lengkong Tangerang Selatan Banten.

Dari hasil penyelidikan Polisi komplotan ini sudah sembilan kali beraksi di Depok dan Tangerang, disetiap aksinya mereka selalu membekali diri dengan senjata api kikir, enam karet ban yang dimoddefikasi dan ditempel paku, serta satu kawat payung yang dimodefikasi.

Mereka disangka melanggar Pasal 365 Kitab Undang Undsng Hukum Pidana (KUHP) Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Darurat Republik Indonesia No. 12 tahun 1951 tentang Kepemilkan Senjata Api, tersangka terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun, kata Kapolda Metrojaya Irjen Pol. Nana Sujana.

( Indra Maulana/ red.1)