berantasonline.com (Bogor) – Aksi demo damai kembali dilakukakan warga Katulampa terkait ruas jalan Regional Ring Road (R3) yang masih belum menemukan titik temu antara pemilik lahan H.Aab yang mengajukan banding melalui Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor pada tanggal 25 maret 2019.
Untuk sidang pertama pada tanggal 15 April 2019 Pemkot sendiri belum memutuskan naik banding pemilik lahan diterima atau pun tidak sampai menunggu hasil keputusan sidang pada tanggal 25 April 2019 mendatang.
Puluhan Pedagang serta warga perumahan Mutiara Bogor Raya, Graha Pajajaran dan Griya Katulampa mendesak agar Pemerintah khususnya kepada Walikota Bogor Bima Arya agar segera membuka akses jalan R3 yang menghubungkan antara Kecamatan Bogor Timur dan Bogor Utara, “Karna dampaknya sangat terganggu serta menimbulkan kemacetan jalan di wilayah Katulampa.” tegas Dadang Suhendar selaku Koordinator, Minggu (31/3/2019).
Sekda Kota Bogor H. Ade Syarif mengatakan, agar masyarakat bersabar dan menunggu keputusan hasil sidang. “Insya Allah sebelum puasa jalur R3 akan segera dibuka,demi memenuhi aspirasi warga sekitar untuk kenyamanan dan kedamaian harap masyarakat bersabar.”jelasnya.
Hal senada di jelaskan Dandim 0606 Kota Bogor,Letkol Czi. Aji Sujiwo, Untuk pembukaan Jalan pihak dari Muspida telah melakukan jalur silaturahmi dengan pihak lahan.
“Untuk ganti rugi mungkin akan ditempuh melalui jalur hukum oleh Muspida dengan pemilik lahan,sehingga pembukaan jalan berjalan dengan lancar dan kekeluargaan.”pungkas Dandim
Aksi demo damai pun berakhir dengan lancar dan tertib Pukul 10:00,dalam kesempatan tersebut hadir, Asperbangkesra Kota Bogor Doddy Ahdiat, Danramil Bogor Timur Lettu Arm Hermawan, Camat Bogor Timur,Adi Novan, S.STP, Kapolsek Bogor Timur,Kompol Marsudi Widodo, Kasi Linmas Satpol PP Kota Bogor Armat Sujana, S.Sos, Kasi Pem Kel. Katulampa,Feri, Babinsa Katulampa Serka,Agus Surahman serta Bhabinkamtibmas Polsek Bogor Timur.(Not)