Agus Istiqlal Serahkan 343 Sertifikat Tanah dan 160 E-KTP Kepada Masyarakat Krui Selatan

108

berantasonline.com (Pesisir Barat) – Setelah sebelumnya Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal menyerahkan Sertifikat Tanah kepada masyarakat kecamatan Pesisir Tengah, kecamatan Pesisir Selatan, kecamatan Pesisir Utara, kepada masyarakat yang mengikuti Program Pendaftaran Tanah sistematis Lengkap (PTSL), kini giliran masyarakat kecamatan Krui Selatan kabupaten Pesisir Barat yang menerima sertifikat tanah. Penyerahan secara simbolis dilaksanakan di halaman kantor camat Krui Selatan, Senin (11/3).

Dalam sambutanya, Bupati Agus Istiqlal memberikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran kantor badan pertanahan nasional (BPN) Lampung Barat atas kerja keras dan dedikasinya , yang telah memberi kemudahan terhadap proses dan pelayanan kepada masyarakat Pesisir Barat yang ingin membuat sertifikat tanah, sehingga program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di kabupaten Pesisir Barat bisa berjalan dengan baik.

Menurut Bupati, tanah merupakan aset yang bisa kita kelola, tapi tentunya dengan rasa aman tanpa ada sengketa terhadap aset tanah yang kita miliki. “Sertifikat tanah menjadikan kepastian terhadap hak atas tanah yang kita miliki yang berkekuatan hukum dan merupakan salah satu tujuan dan pungsi dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang merupakan program strategis nasional”, pungkas Bupati.

Bupati berharap seluruh jajaran pemerintah dilingkungan pemkab Pesisir Barat agar semuanya mendukung penuh terlaksananya program PTSL, khususnya pada para Camat dan peratin serta dinas terkait agar dapat melaksanakan tugas dan pungsinya secara optimal, serta melakukan pengawasaan guna memastikan masyarakat bisa terlayani dengan baik. Pungkas Bupati. Masih dikesempatan itu, Bupati juga menyerahkan sebanyak 160 E-KTP kepada masyarakat Krui Selatan.

Sementara itu, kepala Badan pertanahan Nasional Lampung Barat yang di wakili oleh Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan, Syarifudin, menyampaikan “bahwa penerima sertifikat tanah untuk saat ini, yang baru di bagikan adalah baru di empat kecamatan yaitu kecamatan Pesisir Tengah sebanyak 221 sertifikat, kecamatan Pesisir Selatan sebanyak 444 sertifikat kecamatan Pesisir Utara sebanyak 513 sertifikat dan Kecamatan Krui Selatan sebanyak 343 sertifikat, jelas Nya.

(Benk)