berantasonline.com (Lubuk Linggau) –Tersangka pelaku pembunuhan Rozalina (36) seorang PNS SMPN 12 Lubuk Linggau Sumsel beberapa waktu lalu akhirnya menyerahkan diri kepada Polisi.
Kapolresta Lubuk Linggau AKBP Dwi Hartono, Kamis (7/3) menjelaskan kepada Wartawan bahwa tersangka datang menyerahkan diri diantar oleh keluarganya.
Sudirman mengakui telah membunuh Rozalina (36) yang tidak lain adalah isterinya sendiri diakibatkan tersinggung karena ocehan korban terkait persoalan ekonomi.
Semula setelah membunuh isterinya, tersangka berusaha bunuh diri dengan meminum racun babi, tapi nyawanya berhasil diselamatkan oleh tetangga dan keluarganya.
Menurut Kapolres, tersangka diancam hukuman diatas 15 tahun penjara. Barang bukti berupa kaos bermotif kembang berlumuran darah telah diamankan Polisi.
Diperoleh keterangan, korban tewas sebelumnya ditusuk dengan menggunakan pisau.
(Muhammad Julianto Putra/red.1)