berantasonline.com (Pesisir Barat)–Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal, menyerahkan Sertifikat Tanah secara simbolis kepada masyarakat kecamatan Pesisir Utara, yang mengikuti Program Pendaftaran Tanah sistematis Lengkap (PTSL), bertempat di halaman kantor camat Pesisir Utara, Rabu (6/3).
Dalam sambutanya bupati Agus Istiqlal memberikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran badan pertanahan nasional (BPN) Lampung Barat atas kerja keras dan dedikasinya , yang telah memberi kemudahan terhadap proses dan pelayanan kepada masyarakat yang ingin membuat sertifikat tanah, sehingga program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di kabupaten Pesisir Barat bisa berjalan dengan baik.
Masih lanjut bupati ,” tanah merupakan aset yang bisa kita kelola, tapi tentunya dengan rasa aman tanpa ada sengketa terhadap aset tanah yang kita miliki.
Sertifikat tanah menjadikan kepastian terhadap hak atas tanah yang kita miliki yang berkekuatan hukum dan merupakan salah satu tujuan dan pungsi dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang merupakan program strategis nasional , pungkas Bupati.
Kepada seluruh jajaran pemerintah dilingkungan pemkab Pesisir Barat agar semuanya mendukung penuh program PTSL , khususnya pada para Camat dan peratin serta dinas terkait agar dapat melaksanakan tugas dan pungsinya secara optimal, serta melakukan pengawasaan guna memastikan masyarakat bisa terlayani dengan baik. Pungkas Bupati.
Sementara itu, kepala Badan pertanahan Nasional Lampung Barat yang di wakili oleh Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan, Syarifudin, menyampaikan “bahwa penerima sertifikat tanah untuk saat ini, yang baru di bagikan adalah baru di tiga kecamatan yaitu kecamatan Pesisir Tengah sebanyak 221 sertifikat, kecamatan Pesisir Selatan sebanyak 444 sertifikat dan kecamatan Pesisir Utara sebanyak 513 sertifikat, jelas Nya.
(Benk)