Kasihhati : FPII Berjuang Menegakan Keadilan Melalui Kongres Pers Indonesia

113

berantasonline.com (Jakarta) – Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Kasihhati menegaskan keberadaan organisasi wartawan FPII terlahir untuk membela dan pemperjuangkan keadilan bagi Insan Pers di tanah air yang selama ini mengalami diskriminasi dan ketidakadilan.

“FPII berkomitmen akan menjaga marwah organisasi pers untuk menegakkan Undang-Undang No 40 Tahun 1999 Tentang Pers yang selama ini sudah mulai di kriminalisasi Dewan Pers,” tegas Kasihhati saat memberikan sambutan pada acara HUT FPII ke 2 di Padepokan Pencak Silat Indonesia, TMII, Selasa (5/3).

Kasihhati juga mengingatkan kepada seluruh pengurus Setwil (pengurus provinsi) dan Korwil (pengurus kota/kabupaten) di daerah-daerah untuk terus memperjuangkan kemerdekaan Pers dan tetap menjaga marwah organisasi serta siap memerangi Hoax terutama di tahun politik sekarang ini.

Untuk itu, FPII bersama sejumlah organisasi pers lainnya menyelenggarakan Kongres Pers Indonesia membentuk Dewan Pers Indonesia (DPI) yang digelar besok, Rabu (6/3) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur. Kongres ini pembuktian bagi Insan pers agar terbebas dari belenggu ketidakadilan dan diskriminasi.

Penasehat Hukum FPII Korwil Kota Bogor, Iwan Kusmawan, SH

Sementara itu, Penasehat Hukum FPII Korwil Kota Bogor, Iwan Kusmawan, SH mendukung terselenggaranya Kongres Pers Indonesia membentuk Dewan Pers Indonesia (DPI) dalam rangka memenuhi dan melaksanakan UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers agar Insan Pers mendapatkan hak-haknya sesuai dengan profesionlisme dan independensi dalam rangka melaksanakan tugas-tugas pers itu sendiri.

“Keberadaan pers di tanah air akhir-akhir ini telah terjadi upaya diskriminasi dan kriminalitas pers. Untuk itu, kehadiran DPI bagi insan pers sangat dibutuhkan untuk membela ketidakadilan dan menegakkan UU Pers sesuai dengan marwahnya,” ujar Iwan Kusmawan mewakili pengamat media dan tokoh masyarakat Jawa Barat pada Kongres DPI.

(Nan)