Bupati Pringsewu Tandatangani Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

54

berantasonline.com (LAMPUNG) – Bupati Pringsewu H. Sujadi menghadiri sekaligus menandatangani Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di kantor Pengadilan Negeri Kotaagung, Selasa (26/2).

Selain Bupati Pringsewu H.Sujadi dan Bupati Tanggamus Hj.Dewi Handajani, acara ini dihadiri dan diikuti oleh jajaran muspida Tanggamus dan Pringsewu beserta para kepala instansi vertikal di Kabupaten Pringsewu dan Tanggamus.

Ketua Pengadilan Negeri Kotaagung  Ardhi Wijayanto, S.H. mengatakan, pencanangan zona integritas ini adalah sebuah proses untuk semakin meningkatkan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat pencari keadilan, baik di wilayah Kabupaten Tanggamus maupun Kabupaten Pringsewu.

Dikatakan Wijayanto, zona integritas ini merupakan  komitmen Pengadilan Negeri Kotaagung yang membawahi Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Pringsewu, dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, yang dilaksanakan melalui reformasi birokrasi, terutama dalam pencegahan korupsi, serta upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.

Bupati Pringsewu H.Sujadi mengatakan pihaknya sangat mendukung dilakukannya penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas, dalam rangka menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, khususnya di Kabupaten Pringsewu.
Ia berharap melalui penandatanganan ini, akan semakin memperkuat semangat dan tekad menuju ke arah tersebut.

(Isnanto Hapsara/Humas Pemkab)