berantasonline.com (SULSEL) – Dalam upaya meminimalisir dampak kerusakan ekosistem lingkungan di pedesaan akibat sampah sejumlah upaya dapat dilakukan yang tidak semata berharap dari kebijakan pemerintah kabupaten dalam pengelolaan sampah desa, diantaranya dengan memanfaatkan dana desa.
Seperti yang diutarakan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Pinrang Sudirman, menurutnya upaya pemanfaatan dana desa tersebut selain dapat mencegah kerusakan lingkungan juga dapat berpotensi menjadi lapangan kerja bagi warga desa dengan berorientasi pada pengelolaan serta daur ulang sampah agar bisa mendatangkan income bagi desa ” Bila pengelolaan nya bagus maka bukan tidak mungkin urusan sampah di desa malah bisa menghasilkan kan pemasukan buat desa ” sebut Sudirman.
Selain itu lanjut Sudirman bahwa regulasi pemanfaatan dana desa dalam penanganan Sampah di desa juga dibolehkan ” Untuk regulasi nya sudah jelas tertuang dalam juknis dana desa bahwa bisa dimanfaatkan kesitu, dan hal ini juga sudah ada penguatan dari pemerintah provinsi dan kabupaten, tinggal bagaimana inisiatif dari masing-masing kepala desa dalam menjabarkannya ” tambahnya.
Untuk itu memang sangat diharapkan peran aktif semua pihak dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat dengan menangani masalah sampah ini secara serius termasuk dikecamatan ” kami juga sudah menghimbau agar disetiap kecamatan tersedia tempat penampungan sampah sementara agar pengelolaannya bisa lebih baik ” pungkasnya.
(JAY)