berantasonline.com (sukabumi) –
Dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kabupaten Sukabumi, Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami Meresmikan Klinik Rehabilitasi Pratama Layanan Rehabilitasi Rawat jalan Pecandu Dan Korban Penyalahgunaan Narkoba Badan Nasional Narkotika Kabupaten Sukabumi yang ditandai dengan Pembukaan Selubung dan Pengguntingan Pita, Bertempat Di kantor BNN Kab. Sukabumi, Rabu (20/2).
Di lanjutkan dengan penyerahan SKEP Tim Assesment Terpadu dan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BNN Kab. Sukabumi dengan Lembaga Pemasyarakatan Nyomplong Kelas II b kota Sukabumi.
Kepala BNN Kab. Sukabumi, AKBP. Deni Yusdanial SIP. MH dalam sambutannya mengatakan bahwa Negara dalam keadaan darurat narkoba, karena itu Pemerintah membuat Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“P4GN adalah Strategi yang di disusun oleh negara dalam menghadapi darurat Narkoba, seluruh komponen negara harus bersama sama ikut melaksanakan program ini, bagaimana pencegahan bisa terlaksana disemua lingkungan termasuk di Ka. Sukabumi,” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menyampaikan dengan di Resmikannya Klinik Rehabilitasi Pratama, Layanan Rehabilitasi Rawat Jalan Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika di
Sukabumi ini dapat mendorong P4GN menjadi lebih epektif khususnya di Kabupaten/Kota Sukabumi umumnya di Indonesia.
” Penyalahgunaan narkoba saat ini sangat mengkhawatirkan bagi kehidupan anak bangsa, karena itu, kewaspadaan terhadap generasi harus dimaksimalkan, langkah antisipasi menyeluruh dan sistemik harus dilakukan secara konkret” jelasnya.
Bupati juga menekankan Penyalahgunaan narkoba merupakan masalah dan tanggungjawab bersama, penanggulangannya harus dilakukan secara serius baik Pemerintah, aparat
penegak hukum, masyarakat, kelompok-kelompok sosial dan keagamaan.
“Ketika semua elemen ini berjalan dan bekerjasama, tentu akan menuai hasil yang maksimal” pungkasnya.
Hadir pada kesempatan tersebut Perwakilan Forkopimda Kabupaten Sukabumi, Kepala BNN Kabupaten Sukabumi, Kepala Perangkat Daerah Terkait, Asisten II Setda Kota Sukabumi serta Penggiat Anti Narkoba dan undangan lainnya.
(Ebi/Riswan)