berantasonline.com (Lampung) – Pemerintah kabupaten Pesisir Barat yang diwakili Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Lingga Kusuma, mewakili bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal menghadiri Rapat Koordinasi tim Pengawasan orang asing ( TIMPORA ) Dirjen imigrasi, dengan pemerintah Kabupaten Lampung Barat dan Pesisir Barat, Bertempat di Ruang Rapat Sekda Pesisir Barat, Selasa (19/02 )
Kepala Kantor imigrasi cabang Kota Bumi Bahtiar menjelaskan bahwa tujuan rapat koordinasi tim pengawasan orang asing (TIMPORA) antara dirjen imigrasi dengan pemkab Pesisir Barat dan Lampung Barat, bertujuan untuk Mempermudah Pembuatan Pasport, serta pencarian Dan pengumpulan data dan informasi terhadap orang asing yang ada di kabupaten Lampung Barat dan kabupaten Pesisir Barat.
Dari hasil kesepakatan rapat , diketahui keduan instansi ini akan membentuk tim pengawasan orang asing (TIMPORA) Khususnya yang berada di kabupaten Lampung barat dan kabupaten Pesisir Barat , dan akan dimulai dengan pembentukan timpora kecamatan yang tugasnya mengawasi dan mendata kehadiran orang asing. Jelas Bahtiar.
Diharapkan upaya antara Pemkab Pesisir Barat dan Lampung Barat dengan pihak imigrasi dalam membentuk timpora , dapat mengantisipasi dampak buruk terhadap masyarakat yang mungkin terjadi.
(Benk)