Kades Bantar Panjang Serang Himbau Warga Segera Manfaatkan PTSL, Kuota Masih Tersedia 1000 Bidang Tanah

391

berantasonline.com (Serang-Banten) Kepala Desa Bantar Panjang Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang Banten, Suwarjo menghimbau warganya untuk segera mendaftarkan hak kepemilikan tanah sehubungan dengan adanya Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).

“Bagi warga yang belum mengurus agar melengkapi dengan membawa surat asal usul tanah yang jelas, untuk di jadikan sertifikat sesuai program tersebut. Kuota untuk desa bantar panjang keseluruhan 1600 bidang, namun yang baru masuk daftar 600 bidang”, ujar Kades Suwarjo.

Suwarjo menuturkan, pendaftaran telah dibuka sejak tanggal 19/1 selama 14 hari kalender sampai dengan tanggal 3 /2/18. “Masih kekurangan 1000 bidang. Walaupun masa pendaftaran resmi telah habis kami masih tetap menerima”, ungkap Kades kepada berantasonline.com diruang kerjanya.

Menurut Kades, untuk kelancaran program tersebut, sebelumnya sudah di rapatkan terlebih dahulu dengan masyarakat dan seluruh Ketua RT dan Ketua RW.

Rohedi Staf Seksi Kemasyarakatan Desa Bantarpanjang menambahkan, “Kuotanya masih ada, segera lengkapi berkasnya seperti Kartu Keluarga (KK), SPPT dan bukti bayar PBB tahun 2017, serta dokumen asal usul riwayat tanah”,imbuhnya. (Rais)