berantasonline.com (SUMATERA SELATAN) – Ahlul Fajri, Ketua Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKP 45) turut menanggapi biaya perjalanan dinas senilai Rp. 90,9 Milyar di bumi nan serasan Kabupaten Musirawas sebagaimana tengah disorot media belakangan ini.
Menurutnya, sudah menjadi tradisi pemerintah dan institusi negara di negeri ini dalam bekerja, selalu berdasarkan selera dan logikanya sendiri, bahkan begitu tertutup dan tidak ingin dikontrol. “Padahal, mereka selalu mendengungkan pemerintahan transparan, akuntabel, dan profesional. Sayangnya begitu kontradiksi, karena dalam tata kelola pemerintahan belum mampu menciptakan pemerintahan yang bersih dari penyimpangan, ujarnya.
Indikasinya, kata Ahlul, dapat dilihat pada Laporan Hasil Pemeriksaan(LHP) Tahun 2017 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Kabupaten Musirawas tentang beban perjalanan dinas yang menggunakan APBD sebesar Rp 90,9 Milyar.
Dalam pembahasan nya, Ahlul menilai, bahwa Pemkab Musirawas perlu di beri alarm peringatan karena menganggarkan beban perjalanan dinas yang mengalami kenaikan signifikan. “Menanggapi dugaan kasus anggaran yang menelan dana mencapai Rp 90,9 Milyar yang terjadi di pemerintahan kabupaten Musi Rawas kami Gerakan Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 dan Anti Narkoba akan meninjau lebih dalam terealisasinya anggaran tersebut,perlu di inggat di tahun 2017 Musirawas sedang gencarnya melakukan pembangunan namun masih banyak yang tak terselesaikan secara total,di sini juga kami seakan menemukan dugaan indikasi korupsi.Mungkin ini saat yang pas melakukan lidik?”, ujar Ahlul.
Lebih lanjut di katakannya dengan tegas, “Kedepannya saya akan meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakuan penyeledikan dan penyidikan terhdap semua pejabat yang terkait bahkan Bupati.Supaya kasus dugaan korupsi ini dapat terungkap dengan jelas agar supermasi hukum bangsa ini berjalan sesuai amanah UU yang berlaku. Kami harap pihak kepolisian dan kejaksan agar benar-benar serius dalam menanggapi dugaan kasus korupsi ini dan kami Dpc LAKP 45 bersama Lembaga Lebaga Kontrol sosial yang lainnya siap akan melakukan aksi untuk mendesak APH agar segera mengambil langkah proses lanjutan, bahkan kami LAKP 45 juga akan melakukan kordinasi kepada Advokasi DPP LAKP 45 di jakarta karena kami sudah muak dengan sikap pejabat pemerintah di kabupaten Musi Rawas yang seakan kebal terhadap hukum”, paparnya.
“Jika tidak ada tanggapan positif dari pihak APH untuk melakukan upaya langkah hukum, maka kita akan melakukan gerakan aliansi bersama Lembaga Lembaga anti rasua lainnya, dan siap mengangkat temuan ini ke pihak Pusat”, tutup Ahlul.
(Hrs)