berantasonline.com (Serang-Banten)
Sebanyak 62 orang warga Desa Tejamari Kecamatan Baros Kabupaten Serang, Sabtu (3/2) menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II.
Yuyun Handayani petugas pendataan dari Kantor Kecamatan Baros kepada berantasonline.com di Kantor Desa Tejamari menjelaskan, bahwa warga Desa Tejamari yang telah mendapatkan bantuan PKH pada tahun 2009 sebanyak 26 orang, tahun 2010 sebanyak 14 orang dan tahun 2017 sebanyak 11 orang.
“Untuk tahun 2018 tahap pertama sebanyak 51 orang dan tahap kedua sebanyak 62 orang. Namun tidak menutup kemungkinan untuk tahun 2018 ini juga akan ada pengurangan (emisi) karena pesertanya ada yang meninggal atau hal lain”, ujar Yuyun.
Ditempat terpisah, Yati Staf Desa Tejamari menambahkan, adanya pengurangan kuota disebabkan banyak yang tidak layak mendapatkan bantuan PKH.
“Kategorinya punya balita dan juga anak sekolah dengan keadaan dan secara ekonomi lemah juga banyak kekurangan. Karena bagi yang mendapatkan PKH secara langsung dapat terbantu, dalam 3 bulan sekali sebesar Rp 1.950.000, 4 kali per tahun terhitung Rp. 7,8 juta”, jelasnya. (Rais)