berantasonline.com (Cianjur) – Seorang warga di Kampung Simpangtiga, Desa Tanjungsari, Kecamatan Agrabinta menyerahkan sebuah senjata api rakitan berikut dengan satu butir amunisi aktif kepada anggota Serda Basuni Priatna Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Koramil 0818/Agrabinta Selasa (04/02/2019).
Dandim 0608/Cianjur Letkol Inf Rendra Dwi Ardhani membenarkan, adanya penyerahan satu buah senjata api rakitan kepada anggota Babinsa atas laporan danramil 0818/Agrabinta. Di lihat dari bentuknya, kata dia, senjata api tersebut memiliki laras panjang dan menyerupai senapan sniper.
“Betul hari ini ada penyerahan senjata api rakitan oleh atas nama Dedi di Kecamatan Agrabinta, yang kemudian diterima oleh anggota kami di jajaran koramil,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan anggotanya, Rendra menyebutkan, bahwa senjata tersebut merupakan milik almarhum ayah Dedi. Senjata tersebut, disimpan di atas atap rumahnya dan dibiarkan selama bertahun-tahun sebelum akhirnya diserahkan.
“Almarhum ayah Dedi diketahui merupakan seorang pejuang kemerdekaan, sehingga senjata itu adalah miliknya,” kata dia.
Penyerahan yang dilakukan oleh Dedi, dikatakan Rendra, adalah sikap kooperatif masyarakat dan bentuk kecintaan mereka kepada TNI.
Masyarakat menurutnya menaruh kepercayaan kepada TNI, sehingga mau bekerja sama untuk menjaga kondusifitas situasi dengan cara menyerahkan senjata tersebut.
“Saya mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Bapak Dedi di Agrabinta. Karena senjata api itu adalah barang sensitif yang bisa berbahaya jika dipegang oleh masyarakat sipil,” tutupnya.
(Not)