berantasonline.com (Krui Lampung) -Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, Piddinuri mendorong Kepolisian dan Kejaksaan untuk mengambil langkah sehubungan adanya laporan masyarakat tentang penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) di Pekon (Desa) Sumber Agung Kecamatan Ngambur dan Pekon Way Jambu Kecamatan Pesisir Selatan.
Menanggapi adanya dugaan setoran kepada pihak Kepolisian dan Kejaksaan yang dikoordinir oleh Apdesi (Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia) sehingga tidak ada kasus yang naik. Anggota DPRD Dapil 2 Pesisir Selatan dan Ngambur itu mengatakan, “Kita masih percaya dengan Kepolisian dan Kejaksaan”, ujarnya sebagaimana dilansir Koran Tekad belum lama ini.
“Kita harus berprasangka baik, masyarakat, LSM dan Wartawan yang bisa mengawasi langsung kinerja aparat hukum kita”,tegasnya.
Penegakan hukum yang dilakukan guna membuat efek jera dan kedepan penggunaan ADD dan DD lebih berhati-hati, “Sehingga benar benar bermanfaat bagi warga desa”, kata Piddinuri.
Selanjutnya BPK RI Perwakilan Lampung juga diminta serius mengaudit penggunaan Dana Desa, “Sebagai contoh di Pekon Sumber Agung Kecamatan Ngambur dan Pekon Way Jambu Kecamatan Pesisir Selatan mulai dari tahun 2016 sampai 2018 yang patut diduga terjadi penyimpangan”, ujar Wakil Rakyat dari PDIP itu.
Jika ditemukan ada tindak pidana sebaiknya diserahkan kepada yang berwajib yakni Jaksa dan Polisi, “Percayalah pasti penegak hukum akan menjalankan tupoksinya”, tambah Sekretaria DPC PDIP Kab Pesisir Barat itu.
Menanggapi adanya Statemen Ketua DPRD Kab Pesisir Barat tersebut, Ketua Umum DPP LSM Pengembangan Aspirasi Rakyat di Jakarta, Khotman Idris mendesak Kapolda Lampung dan Jaksa Tinggi Lampung untuk turun tangan mengambil alih menangani kasus dugaan penyelewengan Dana Desa di Kabupaten Pesisir Barat itu.
“Siapapun mahluknya yang mempermainkan Dana Desa termasuk dugaan melibatkan aparat negara harus disikat tanpa pandang bulu. Sebagaimana Program Nawacita Presiden Joko Widodo”, tegas Khotman.
Belakangan ini, malahan DPC Pengurus Apdesi Kab Pesisir Barat balik melaporkan DPRD Kabupaten Pesisir Barat ke Perwakilan BPK Lampung agar BPK melakukan audit investigasi tentang penggunaa anggaran DPRD tahun 2017-2018 bidang Bintek, dana studi banding dan dana reses.
Kita tunggu gebrakan BPK, Kepolisian dan Kejaksaan Tinggi Lampung.
(KT/red.1)