Ladang Ganja Seluas 2 Hektar Dimusnahkan Polres Kerinci Jambi

88

berantasonline.com (Jambi) – Kepolisian Resort Kerinci Jambi belum lama.Ini melancarkan operasi penyisiran perambah hutan di lokasi Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS).

Kapolres Kerinci AKBP Dwi Mulyanto mengatakan, semula Polisi menerima laporan masyarakat tentang adanya kegiatan perambahan hutan dengan menanam pohon ganja dilokasi ditengah hutan TNKS.

Polisi langsung bergerak menuju lokasi yang cukup sulit dengan perjalanan mencapai tujuh jam dari tepi hutan. Namun upaya petugas kepolisian ternyata tidak sia sia, mereka berhasil menemukan beberapa lokasi tanaman kebun ganja, ada yang masih muda dan ada yang sudah mencapai 1 meter, yang keseluruhannya mencapai 2 hektar.

“Polisi bergerak cepat, mereka memusnahkan tanaman haram tersebut dengan jalan dibakar dilokasi”, ujar Kapolres.

Sementara itu, Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Kerinci IPDA Rachmat Hidayat menambahkan, selama penelusuran yang mereka lakukan pertama mereka menemukan 1 hektar ladang yang berisi tanaman ganja yang tanamannya sudah mencapai 1 meter dan masih muda, adalagi yang sudah siap panen bahkan ada yang masih dalam penyemain. “Keseluruhan dari beberapa titik berjumlah 2 hektar, semuanya dibakar habis oleh Polisi”, ujar Rachmat Hidayat.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS), Tamen Sitorus, Selasa minggu lalu (22/1) membenarkan bahwa lokasi tanaman ganja yang ditemukan itu berada dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat, berlokasi dalam wilayah administratif Desa Pendung Semurup Kecamatan Air Hangat Timur Kabupaten Kerinci.

Sitorus mengatakan, sebelumnya mereka pernah memusnahkan penanaman ganja dilokasi tersebut lewat operasi gabungan Polisi Hutan dan Polres Kerinci. “Nampaknya masyarakat kembali menanam dilokasi yang sama”, ujarnya.

Kepala Balai TNKS menambahkan, saat ini pihaknya telah menerjunkan Petugas untuk melakukan pemetaan dan pengawasan. Diperoleh keterangan, bahwa kegiatan penanaman ganja dilokasi Taman Nasional Kerinci Sebelat tersebut telah berlangsung sejak tahun 2005 hingga sekarang sudah mencapai 13 tahun.

Diharapkan dengan tindakan tegas aparat Kepolisian Jambi penanaman ganja dilokasi Taman Nasional Kerinci Sebelat tersebut dapat diberantas secara total.

(PM/red.1)