berantasonline.com (Bogor) – Kades Sentul Kecamatan Babakan Madang Kab Bogor, Nurajiji membantah tudingan terhadap dirinya yang disebut-sebut telah melakukan pemotongan gaji kepada RT, RW dan BPD (Badan Permusyawaratan Daerah).
Bantahan Kades Sentul tersebut terkait munculnya pemberitaan di salah satu media online atas laporan mantan pegawai BPD. Nur’ajiji menyayangkan pemberitaan sepihak tersebut tanpa mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada dirinya selaku Kades dan beberapa perangkat Desa lainnya.
“Di Pemdes Sentul kan ada beberapa petugas perangkat Desa, ada Sekretaris Desa, ada Bendahara Desa kenapa tidak dilakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada mereka sebelum pemberitaan itu di muat”, ujar Nur’ajiji saat memberikan keterangan kepada sejumlah Wartawan, Kamis (24/1).
Nurajiji menjelaskan bahwa seluruh gaji dan honor Ketua RT, RW, dan BPD telah diserahkan kepada Bendahara Desa, “Jadi tudingan tersebut tidak benar, semua sudah saya serahkan kepada Bendahara, jadi Bendahara yang pegang wewenang, bukan wewenang saya lagi”, jelasnya.
“Saya sangat welcome dengan kritikan, silahkan kritik asal itu membangun, yang jelas setiap kebijakan saya selalu saya utamakan untuk masyarakat disini”, tambah Nur’ajiji.
Ketika ditemui awak media Mury selaku Bendahara Desa juga ikut membantah tudingan pemberitaan yang bersumber dari mantan pegawai BPD tentang pemotongan gaji RT, RW, dan BPD tanpa dilengkapi bukti-bukti yang jelas dan konfirmasi sehingga beritanya sepihak.
“Itu semua sangat tidak benar adanya. Seharusnya konfirmasi dulu masalah tersebut ke saya, semua bukti catatan dan laporan saya buat real, tidak ada kekeliruan atau berita pemotongan gaji”, tegasnya.
Hal senada disampaikan Wahyu sebagai Ketua BPD Sentul yang baru periode 2018-2023. “Pemberitaan pemotongan gaji honor Rt, Rw dan BPD yang telah beredar di media tidak benar, semua sudah ada catatan dan laporannya, harusnya mantan pegawai BPD tersebut juga konfirmasi dulu ke saya, sehingga saya bisa mengetahui benar tidaknya berita tersebut”, terang Wahyu.
(Not/red.3)