berantasonline.com (Kab.Bogor) – Kegiatan penambangan illegal diwilayah Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor semakin menjadi jadi dan tidak terkendali, kerusakan lingkungan akibat aksi penambangan yang serabutan semakin memperparah keadaan.
Terlebih setelah diberlakukannya Peraturan yang mengalihkan kewenangan Perizinan dan Pengawasannya ketingkat provinsi, menyebabkan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor semakin tidak bergigi sehingga oknum-oknum pengusaha dengan leluasa melakukan kegiatan petak umpet.
“Apabila penambagan liar ini tidak segera ditertibkan maka kerusakan alam/lingkungan didaerah Rumpin akan semakin parah, kita tunggu saja kehancurannya”, ujar Marjuki seorang tokoh masyarakat setempat kepada berantasonline.com, Sabtu siang (19/1) lalu.
“Dengan adanya pengalihan perizinan ketingkat provinsi maka kesempatan pengusaha memanfaatkan kesempatan bermain mata dengan oknum yang datang mengaku petugas pengawasan dari Dinas”, tutur Marjuki menambahkan.
(bust)