Bupati Bogor Tertibkan Penggunaan Sampah Plastik

231

berantasonline.com (Cibinong) -Bupati Bogor Ade Yasin dalam Surat Edarannya Nomor 660/700/DLH tertanggal 15 Januari 2019 lalu menghimbau agar seluruh lapisan masyarakat terutama SKPD, Instansi TNI/Polri, Perusahaan Swasta, BUMD dan kelompok masyarakat untuk melaksanakan pengurangan penggunaan sampah plastik.

Menurut Bupati Bogor Ade Yasin pengurangan penggunaan sampah plastik tersebut dalam rangka melaksanakan Kebijakan Nasional tentang pengelolaan sampah plastik dan menindak lanjuti Surat Edaran dari Kementerian Lingkungan Hidup Nomor SE.3/UM/RT/SET.1/2/2018 tanggal 26 Pebruari 2018 tentang Himbauan Penyediaan Rapat Bebas Kemasan Plastik.

Adapun kegiatan pengurangan penggunaan sampah plastik meliputi setiap pelaksanaan rapat /koordinasi /sosialisasi/pelatihan dan kegiatan sejenis di gedung, maupun hotel menyediakan hidangan rapat (snack, makanan dan minum) tidak menggunakan pembungkus /kemasan dan tutup plastik, disarankan menggunakan bagan organik atau bahan yang mudah terurai contohnya seperti daun dan kertas.

Setiap kantin di kantor dan sekolah untuk tidak menjual makanan yang berkemasan plastik, disarankan menggunakan bahan organik atau bahan yang mudah terurai contohnya seperti daun dan kertas.

“Dalam rangka merubah perilaku masyarakat dan pemilahan sampah seluruh perkantoran dan sekolah diwilayahKabupaten Bogor agar membentuk Bank Sampah”, tegasnya.

(Bambang Irawan/bust)