berantasonline.com (Bogor) – Setelah terjadi kejar kejaran dan tembakan peringatan, tiga tersangka pencuri mobil box berhasil diringkus polisi di Jalan Raya Dramaga, Bogor, Rabu ( 09/01/2019).
Ketiga tersangka yang baru saja melakukan aksinya mencuri mobil box suzuki futura warna hitam B – 9658 – PCH itu yakni EM (36) warga Kecamatan Sumbu Lawang, Seragen, RA (21) warga Pamulang Tangerang Selatan, dan LK (40) warga Kecamatan Ciampea Kab Bogor.
Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Pupita dalam keterangannya menyebutkan, peristiwa penangkapan itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu petugas piket Reskrim Polsek Dramaga melihat dua mobil mencurigakan melintas beriringan di Jalan Raya Dramaga dari arah Kota Bogor menuju Leuwiliang.
Ketika hendak diberhentikan mobil carry warna merah B 1256 ZEL , pengemudinya tidak mengindahkan peringatan polisi bahkan berusaha menabrak petugas, sehingga terjadi kejar kejaran dalam kondisi mobil balik arah ke Bogor Kota.
Dengan keadaan demikian terjadi kejar kejaran ahirnya dua mobil carry dan mobil box berhasil dihentikan setelah dilakukan tembakan peringatan, persis Jalan Raya Dramaga depan Kampus IPB, saat itu juga ketiga tersangka langsung digelandang ke Polsek Dramaga Bogor
Dalam pemeriksaan para tersangka mengakui baru saja mencuri mobil box suzuki futura di Tangerang sekitar pukul 02.00 WIB, sedangkan mobil carry merah digunakan kendaraan operasional saat melakukan kejahatan.
Kedua mobil tersebut disita sebagai barang bukti, termasuk 1 konci leter T berikut dua mata koncinya, 1 buah soket kontak, 3 tang kecil , 4 unit HP, 1 tas gendong berisi konci perkakas bengkel, 3 gunting, 2 buah tape mobil yang sudah dicopot dan 1 tas kecil berisi dompet para pelaku.
Ketiga tersangka sekarang ditahan di Polsek Dramaga Bogor untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, berikut dua mobil sebagai barang bukti.
(Sam)