Pemkab Bogor Kabulkan Rekomendasi UMSK ke Pemprov Jabar

154
Suasana dialog.

berantasonline.com (Cibinong) – Bupati Bogor Ade Yasin menegaskan, surat rekomendasi Upah Mininum Sektor Kabupaten (UMSK) Bogor sudah dikabulkan.

“Permintaan mereka sudah kita kabulkan, sudah sepakat, ngapain demo lagi”, tegas Bupati usai berdialog dengan para demonstran dari kalangan buruh, di Kantor Bupati, Cibinong, Senin (7/1).

Sekelompok buruh tersebut, rupanya tidak mengetahui sudah dicapai suatu kesepakatan antara perwakilan asosiasi buruh dengan Bupati Bogor yang dilaksanakan Jumat 4 Januari 2019 lalu, di Aula Pendopo.

“Barangkali ada pembisik-pembisik yang ingin membuat suasana tidak kondusif. Sekarang ada yang tidak puas dan ingin berdemo terserah, tapi yang jelas kita sudah mengikuti apa yang mereka inginkan”, ujar Bupati.

Jajaran Polres Bogor dipimpin Kabag Ops Kompol A. Faisal Pasaribu, SH, SIK beserta anggota gabungan dari Polres Bogor, Polsek dan Satpol PP Kabupaten Bogor, nampak bersiaga melaksanakan pengamanan jalannya unjuk rasa tersebut.

Aksi demo elemen buruh yang tergabung dalam serikat pekerja dan serikat buruh Kabupaten Bogor dapat berjalan kondusif,  diikuti kurang lebih 200 orang terdiri dari SP LEM, SPIN, SBSI, SPTSK, dan PPMI ’98.

(Bambang Irawan/red.3)